Pekanbaru, 23 Desember 2024
FEB Universitas Riau Peringati Hari Akuntan Nasional
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau beserta seluruh civitas akademika mengucapkan Selamat Hari Akuntan Nasional kepada seluruh akuntan di Indonesia. Profesi akuntan merupakan salah satu profesi tertua di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1957 dengan terbentuknya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Pada awal pendiriannya, IAI berfokus pada penyeragaman standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yang saat itu berbasis pada Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat (IFRS). Selain itu, IAI juga berperan sebagai wadah bagi para akuntan Indonesia untuk berkumpul, bersinergi, serta berkontribusi dalam membangun bangsa melalui penyusunan laporan keuangan perusahaan. IAI juga berfungsi sebagai perlindungan bagi anggota jika menghadapi tuntutan hukum dari pihak ketiga.
Dinamika Profesi Akuntan
Profesi akuntan mengalami perkembangan yang signifikan, terutama dalam periode 2000 hingga 2024. Pada tahun 2000–2005, terjadi skandal besar yang melibatkan beberapa korporasi besar, yang berujung pada kebangkrutan perusahaan dan menurunnya kepercayaan publik terhadap akuntan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Amerika Serikat menerbitkan Sarbanes-Oxley Act sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
Pada tahun 2008, krisis ekonomi di Amerika Serikat yang dipicu oleh kredit perumahan macet (subprime mortgage) menyebabkan kebangkrutan Lehman Brothers, salah satu bank terbesar di AS. Di tahun yang sama, Bernie Madoff ditangkap dalam kasus penipuan investasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Di Indonesia, beberapa kasus akuntansi yang mencuat antara lain skandal laporan keuangan Garuda Indonesia, kegagalan audit PT SNP oleh Deloitte Touche Tohmatsu, serta audit Jiwasraya yang melibatkan mitra dari PwC.
Inovasi Akuntansi di Indonesia
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terus bertahan dan berinovasi. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah menerbitkan Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia, yang membagi standar laporan keuangan ke dalam empat pilar utama, yaitu:
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Internasional
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia
SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) / SAK Entitas Privat
SAK Entitas Kecil dan Menengah
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan profesi akuntan di Indonesia semakin kuat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta kebutuhan industri.